Kejagung Periksa Eks Pegawai KPPBC TMPB Pekanbaru Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Periksa Eks Pegawai KPPBC TMPB Pekanbaru Terkait Kasus Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023, pada Senin 22 April 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial NP selaku Hanggar pada Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020/2021 (saat ini Pegawai Bea Cukai pada Kantor KPPBC Tanjung Balai Karimun). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut..

“Diperiksa untuk atas Tersangka RD,” jelas Ketut. 

Dihari yang sama, Jampidsus juga memeriksa satu orang saksi terkait kasus impor gula. 

Adalah Inisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index